View Full Version : Harga helm SNi
bezitsuper
03-16-2010, 08:01 PM
Cuma 120 rb - 200rb, silahkan beli di toko mana aj...:cool:
dewaphobia
03-17-2010, 03:19 PM
tulisan ini muncul atas ide blog diviarsa (http://diviarsa.wordpress.com/)
Melalui Peraturan Menteri Perindustrian No 40/M-IND/Per/6/2008, Pemerintah mewajibkan seluruh pengendara sepeda motor menggunakan helm yang telah lulus standarisasi nasional dan mendapatkan label SNI.
Seperti halnya peraturan pemerintah yang lain, peraturan baru biasanya memiliki pro dan kontra tersendiri. Ini bisa dilihat pada situs detik yang mengumpulkan jenis pro dan kontra beserta dengan alasannya tersendiri (lihat pro dan kontra (http://www.detiknews.com/prokontra/detail/paging/2009/03/16/190557/1100420/612/2/helm-harus-standar-sni)).
Pro Kontra
Mereka yang pro rata-rata mengatakan bahwa ini bagus untuk Indonesia agar semuanya standar dan ini memang demi keamanan dan kenyamanan berkendara. Rata-rata yang mengatakan pro kalau saya lihat tidak begitu tahu tentang teknologi helm dan kualitas standar helm ber-SNI. Mereka yang kontra (saya termasuk kontra kali ya) rata-rata merupakan bikers sejati mengungkapkan kekecewaannya mengenai standar helm SNI ini karena memang helm yang mereka miliki tidak mempunyai standar SNI. Tetapi jangan salah helm yang mereka miliki lebih mahal dan standar yang diterapkan adalah standar luar negri.
Sesuatu yang baru wajar mendapat pro dan kontra. Sesuatu yang diatur saja terkadang masih ruwet, apa lagi yang tidak diatur. Inilah titik tengah kenapa helm dengan standar SNI wajib digunakan.
Alasan Kontra Biker
http://ducatimonster.files.wordpress.com/2009/03/nolan-n-9au1.jpg
gambar dari ducatimonster.files.wordpress.com
Saya bertanya kepada anda, mungkinkah helm diatas memiliki standar SNI?
Helm diatas adalah Helm Nolan Xlite X602 dan helm tersebut dipakai pada ajang MotoGP-WSBK. Namun demikian helm yang terlihat sangat aman tersebut tidak ber SNI , dengan katak lain helm diatas tidak ber-SNI. Namun demikian jangan salah tangkap dulu mengenai kualitasnya. Helm diatas malah mendapat sertifikat dari -SNELL-FIM.
Helm standar SNELL dan DOT
Bagi yang belum tahu, SNELL MEMORIAL FOUNDATION merupakan lembaga institusi standar independen yang tidak terikat pada regulasi Negara. Lembaga ini diakui memiliki standar tinggi dan didukung oleh banyak pabrikan helm kelas dunia. Bahkan SNELL melakukan pengujian lebih ketat dari standar pemerintah amerika. SNELL bahkan memiliki spesifikasi yang sangat spesifik meliputi tipe dan ukuran.
Beberapa merek Helm yang memiliki kualifikasi SNELL antara lain AGV, Arai, Astral-X, Astro-TR, Chaser, Classic-LE2, Classic/c, Condor, Corsair, GP-5X, Omni-J, Quantum-2, Rapide-Ov, X-Eleven, dan XR-1000
Salah satu lembaga sertifikasi helm lainnya adalah DOT. DOT merupakan singkatan dari Departement of Transportation di amerika dengan kode FMVSS 218. Helm yang memiliki stiker DOT adalah helm yang telah lulus uji produk yang dilakukan oleh NHTSA (National Highway Traffic Safety Association). Helm dengan stiker DOT banyak ditemukan di pasaran antara lain dengan merek KYT, MDS dan helm lain yang mereknya gak terlalu saya hafal.
Sebetulnya helm dengan sertifikasi SNELL dan DOT merupakan sertifikasi yang diakui oleh International dan diadopsi oleh 50 negara besar di dunia diantaranya negara-negara Eropa, Amerika dan Jepang. Lantas apakah helm dengan standar SNI jauh lebih aman daripada standar SNELL atau DOT?
Helm Standar SNI
Nah sebelum kita menjelajah lebih jauh, baca dulu deh standarisasi helm SNI. Sebetulnya undang-undang tidak menjelaskan secara rinci spesifikasi helm SNI, namun demikian ada patokan khusus helm SNI sbb (diambil dari blog diviarsa (http://diviarsa.wordpress.com/)):
kualifikasi helm yang memenuhi aturan SNI adalah helm terbuka (open face) dan tertutup (full face). helm terbuka memiliki konstruksi bagian yang menutup kepala sampai dengan bagian leher dan menutup depan kuping, sedangkan full face memiliki bentuk helm yang menutup kepala atas, bagian leher dan bagian mulut. helm yang standar harus memiliki tempurung, lapisan pelindung bagian dalam untuk menyerap energi benturan, pelindung muka, bantalan kenyamanan, lapisan pengaman, alat penahan, tali pemegang, penutup dagu, pet, penutup wajah bagian bawah, lubang ventilasi, lubang pendengaran, jaring helm, dan bidang dasar kepala
Apakah SNI lebih bagus dibanding SNELL / DOT
Orang Indonesia sering menyebutkan ada harga ada rupa. Ini ternyata juga berlaku pada helm lho. Harga helm keluaran SNELL / DOT berbanding lurus dengan kualitas helmnya. Kalau penasaran dengan yang namanya harga helm intip deh list harga berikut (dianbil dari ducati monster (http://ducatimonster.wordpress.com/2008/02/16/helm-berkualitas-dengan-standar-snell-dan-dot/)) :
Arai (4-8 juta)
Airoh (1-3 juta)
Agv (1-7 juta)
Bieffe (2-5 juta)
Caberg (4-8 juta)
Dainesse (2-4 juta)
Givi (1-3 juta)
Nolan (2-6 juta)
Rheos (2-3 juta)
Shark (2-4 juta)
Shoei (4-8 juta)
Vemar (2-6 juta)
Xlite (3-6 juta)
Nah bagaimana dengan harga helm ber SNI?
BMC (95rb - 400rb)
Hiu (65rb - 200rb)
dll.
(tolong tambahkan infonya di kotak komentar).
O iya sedikit sharing saat ini helm yang saya pergunakan adalah BMC tipe touring yang bisa dibeli dengan harga 95rb. Helm tersebut menurut saya sudah pas dengan kebutuhan (saya gak pernah ngebut seh) dan sesuai dengan harga motor. Saya rasa gak cocok kalau pakai helm asli Arai yang memiliki harga 5 juta saya pakai dengan motor Supra X 125 hehehe
Tips Memilih Helm
Ini ada beberapa tips untuk memilih helm dari ducatimonster (sebuah situs bikers sejati di Indonesia).
Selain sertifikasi dari Snell atau DOT, ada beberapa cara untuk mengetahui apakah helm tersebut berkualitas baik atau tidak. Beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain :
Memiliki ukuran proprosional - tidak terlalu besar atau sebaliknya
Tidak kopong - Bila di ketuk bagian batoknya tidak berbunyi nyaring
Tidak lentur - Helm di posisikan terbalik bila kedua sisinya ditekan tidak berubah bentuknya
Memiliki ketebalan stirofom sekitar 1 cm dan terdapat lapisan busa setebal 1 cm pada bagian depan
Jarak dari mulut pemakai dengan ujung helm sekitar 1-1.5 cm
Kaca helm tidak terlalu tipis, ketebalannya sekitar 2-3 mm
Terbuat dari bahan Plastik atau Karbon Kevlar
Helm yang baik tentunya berbeda dengan helm yang hanya menarik dari segi penampilanya. Kadang untuk mengetahui kualitas helm tersebut baru terlihat setelah dipakai.
Helm dengan ukuran yang pas, tidak terasa “oblak” saat di pakai
Suara kendaraan lain terdengar jelas meski kaca helm tertutup
Kaca helm tidak mudah mengembun maupun kemasukan angin
Ketika ventilasi helm dibuka hembusan angin masuk melalui lubang ventilasi tersebut
Pemerintah Mewajibkan Helm ber SNI apakah semua helm tanpa logo SNI akan ditilang?
Menurut detik, polisi belum menilang helm non SNI di Jakarta, namun saya rasa ini hanya masalah waktu, seiring dengan banyaknya pengguna helm ber SNI helm non SNI pasti akan ditilang juga. Adalah wajar bagi polisi untuk menilang pengguna jalan yang tidak menggunakan helm standar, namun demikian banyak orang bertanya apakah pengguna helm dengan kualitas jauh diatas SNI (jauh diatas standar yang ditetapkan pemerintah) juga akan kena tilang?
Helm SNI dan peraturan menteri perindustrian
Sebetulnya agak aneh ketika saya membaca bahwa yang mewajibkan helm ber SNI adalah peraturan menteri perindustrian. Saya melihat adanya satu hal bernuansa bisnis disini. Memang industri helm di Indonesia harus dilindungi salah satunya dengan peraturan pemerintah yang mewajibkan penggunaan helm ber SNI, namun demikian patut dilihat juga kalau yang menjadi alasan adalah keselamatan maka harusnya peraturannya adalah helm yang digunakan minimal ber-SNI. Dengan demikian helm dengan kualitas jauh diatas standar SNI seperti SNELL dan DOT masih boleh dipergunakan.
dewaphobia
03-17-2010, 03:33 PM
apakah maksud Pemerintah, helm yang ber-LOGO SNI atau memiliki standard SNI sih ? helm punya ane sebenernya sudah layak berstandard SNI, cuma gak ada logo-nya.
http://www.jakartapress.com/demo/news/images/6485/Produk-Impor-Tak-Berstandar-SNI-Sangat-Merugikan.jpg
apa sudah ada yang memiliki informasi terbaru ?
dewaphobia
03-17-2010, 03:38 PM
Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar (http://id.wikipedia.org/wiki/Standar) yang berlaku secara nasional di Indonesia (http://id.wikipedia.org/wiki/Indonesia). SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Standardisasi_Nasional).
Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
Openess (keterbukaan): Terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
Transparency (transparansi): Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya . Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;
Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak): Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
Effectiveness and relevance: Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional; dan
Development dimension (berdimensi pembangunan): Berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
bezitsuper
03-18-2010, 08:33 PM
klo gak ada logo SNI nya, mending beli mas yang berlogio SNI, cari aman untuk maa depan juga, daripada polisi cuap cuap cari alasan dan melayang gocap, lebih baik beli SNI dan gocapnya di tabung untuk nginep di hotel berbintang 5 ya minimal sari pan pacific deh:pisangdance:
dewaphobia
03-19-2010, 11:20 AM
LOGO SNI ??? masa alasannya cuma gara logo SNI sih ??? ya klo gitu caranya, mending bikin sticker logo SNI ajah, trus tempel di helm.:(
dewaphobia
05-14-2010, 06:24 PM
PADANG -- Menggunakan helm sebagai pengaman kepala, tak mesti harus yang berlogo Standar Nasional Indonesia (SNI). Kasat Lantas Poltabes Padang Kompol Komarudin mengatakan, saat ini pihaknya hanya menyarankan warga menggunakan helm standar walaupun tidak mempunyai logo SNI.
Helm yang dikatakan standar, lanjut Komarudin, adalah helm yang menutup tiga perempat kepala dan tidak perlu berlogo SNI. "Kalau faktor keselamatan terjamin kenapa harus yang berlogo SNI. Yang menjadi fokus utama bukan logonya, yang penting keselamatan pengendara itu sendiri," jelasnya.
Untuk penggunaan helm tersebut ada beberapa kriteria yang ditetapkan Poltabes, yakni mempunyai pelindung mata, tempurung helm kuat, pelindung dalam yang kuat, serta helm dilengkapi dengan pengamanan seperti tali pengikat helm. "Kalau sudah masuk klasifikasi tersebut, tidak perlu lagi bermerek SNI," ujar Komarudin.
Program SNI ini didukung jajaran Lantas, tapi kemungkinan helm yang berlogo tersebut baru bisa direalisasikan dalam waktu yang cukup lama. Sebenarnya, kekuatan hukum untuk menggunakan helm standar diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 72 tahun 1993. Dalam peraturan tersebut, Pasal 9 dan 10 menyebutkan, terhadap produk helm yang telah dapat pengesahan harus diberi tanda.
Saat ditanyakan apakah helm yang berlogo tersebut merupakan proyek kepolisian, Komarudin menjawab tidak tahu. "Yang kita tahu hanya melakukan pengamanan dan menjalankan apa yang telah menjadi ketentuan. Namun melaksanakan ketentuan tersebut, tidak bisa langsung dipaksakan," jelasnya.
Dijelaskan, sosialisasi terhadap helm standar tersebut sudah dilakukan, malah kepada pedagang juga telah didatangi dan disarankan menjual helm standar. Dalam setiap razia pun selalu diberikan sosialisasi atau peringatan kepada pengendara. "Kalau semua pengendara telah memakai helm standar, diharapkan bisa menurunkan angka kematian di jalan raya," kata Komarudin.
Masih terkait dengan masalah ini, Ditlantas Polda Sumbar melakukan sosialisasi Safety Riding dengan membagi-bagikan helm Standarisasi Nasional Indonesia (SNI), pada komunitas ojek di Kecamatan Padang Utara. Kasi Dikmas Ditlantas Polda Sumbar, Kompol Deslim mengungkapkan sosialisasi ini dilakukan sebagai kegiatan bina komunitas yang diyakini dapat menekan angka kecelakaan lalulintas di Kota Padang.
"Banyak kecelakaan yang timbul akibat kelalaian si pengendara. Untuk itu, kami turun langsung ke jalan mensosialisasikan aksi ini," ujar Deslim. Dengan adanya sosialisasi ini pengandara ojek dan pengendara motor lainnya diharapkan dapat lebih memperhatikan keamanan ketika berkendara. Dengan begitu tentunya akan mengurangi angka kecelakaan di jalan. (cr/13/cr18/sam/jpnn)
nih sumbernya gan !! (http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=62408)
widnyana putra
05-14-2010, 07:39 PM
LOGO SNI ??? masa alasannya cuma gara logo SNI sih ??? ya klo gitu caranya, mending bikin sticker logo SNI ajah, trus tempel di helm.:(
Setuju kang
yoga_b
06-06-2010, 12:41 PM
LOGO SNI ??? masa alasannya cuma gara logo SNI sih ??? ya klo gitu caranya, mending bikin sticker logo SNI ajah, trus tempel di helm.:(
Setuju buanget gan....
Yah, klo gw mah pkoknya helm yg bs dpke trus lolos dr polisi ja dah ckup kok...:D
darkarchon
06-25-2010, 11:20 PM
Cuma 120 rb - 200rb, silahkan beli di toko mana aj...:cool:
lah kok saya bisa dapat dengan harga 90rb
:D
palsu yh itu brarti
tpi ada LOGO SNInya
:-?
bezitsuper
07-06-2010, 07:09 AM
waduh...mungkin harga yang 90rb tuh helm ber-SNI nya warna tuh helm polos, klo gw helmnya bercorak, jadi harganya sekitar 120-200 rb, trus logo SNI nya di embooss gitu om....:cool:
vBulletin® v3.8.4, Copyright ©2000-2013, Jelsoft Enterprises Ltd.